GPAI SD Kabupaten Lamongan

PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENINGKATAN MUTU DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEKOLAH DASAR KABUPATEN LAMONGAN DI HOTEL MUSTIKA TUBAN TANGGAL 14 s.d. 18 Oktober 2014

KATA PENGANTAR

Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan hidayahNYA yang telah dilimpahkan kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan proposal ini dengan baik.
Penyusunan proposal ini dimaksudkan untuk menyampaikan gambaran pelaksanaan Diklat Peningkatan Mutu dan Pengembangan profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tingkat Sekolah Dasar Kabupaten Lamongan, guna peningkatan kompetensi Guru PAI sehingga mempunyai kemampuan dalam menghadapi era globalisasi dan sebagai pedoman dasar pertimbangan dan kewenangan serta kelayakan untuk menerima tunjangan jabatan tersebut pada periode yang akan datang
Kami yakin tugas-tugas yang dapat kami jalankan bisa terlaksana atas bantuan dan dukungan dari semua pihak, oleh karena itu ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kami sampaikan kepada yang terhormat :
1.        Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan
2.        Bapak Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lamongan
3.        Bapak Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan
4.        Bapak Kepala Seksi PAIS Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lamongan
5.        Semua pihak yang telah membantu kelancaran pelaksanaan diklat ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kami menyadari sepenuhnya atas kekurangan yang ada, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak. Akhirnya kami berharap semoga proposal yang sederhana ini dapat dipergunakan untuk dasar pelaksanaan diklat yang kami selenggarakan.



Lamongan, 20 September 2014

      Panitia





DIKLAT PENINGKATAN MUTU DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TINGKAT SEKOLAH DASAR KABUPATEN LAMONGAN
TAHUN 2014

A.           LATAR BELAKANG
Sumber daya manusia yang berkualitas di era globalisasi dalam menangani pendidikan sangat diperlukan. Pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi untuk keberhasilan setiap kegiatan. Pada kemampuan sumber daya manusia yang berkaitan dengan pengelolaan sekolah dan kegiatan belajar megajar oleh guru, komite sekolah dan tokoh masyarakat serta pejabat yang terkait dengan bidang pendidikan utamanya pengetahuan tekhnologi dan akhlaqul karimah.
Dalam konteks otonomi daerah, pemerintah daerah berwenang mengatur dan mengurus pemerintahan serta kepentingan masyarakat. Pembangunan di bidang pendidikan dengan sendirinya menjadi beban pemerintah daerah untuk melaksanakan dan mencerdaskan masyarakat, guru pendidikan agama juga mengambil peran yang sangat penting didalam mendidik, mencetak anak didik yang cerdas, berakhlaqul karimah, beriman dan taqwa pada Allah SWT.
Dalam memperlancar kegiatan pendidikan dan pelatihan kompetensi guru pendidikan agama islam sekolah dasar negeri, maka mohon mengelola dana sertifikasi, agar dapat disalurkan dan dimanfaatkan secara efektif dan efisien, sehingga dapat meningkatkan gairah kerja yang optimal dan penuh prestasi serta dedikasi yang tinggi.
B.            NAMA KEGIATAN
Kegiatan ini bernama :
“Diklat Peningkatan Mutu dan Pengembangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tingkat Sekolah Dasar Kabupaten Lamongan Tahun 2014”
C.           TUJUAN
Kegiatan Diklat Peningkatan Mutu dan Pengembangan profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tingkat Sekolah Dasar Kabupaten Lamongan bertujuan :
1.      Meningkatkan penguasaan kebijakan umum Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
2.      Meningkatkan penguasaan kebijakan Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama Kabupaten Lamongan.
3.      Meningkatkan kemampuan GPAI menyampaikan pembelajaran dan pembimbingan pada peserta didik.
4.      Meningkatkan kemampuan GPAI menguasai Bahan ajar Kurikulum 2013.
5.      Penguasaan Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
D.           SASARAN
Sasaran Diklat Peningkatan Mutu dan Pengembangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tingkat Sekolah Dasar Kabupaten Lamongan adalah Guru Pendidikan Agama Islam SD Kabupaten Lamongan.
E.            MATERI KEGIATAN
1.      Kebijakan umum Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
2.      Kebijakan umum Kementrian Agama Kabupaten Lamongan.
3.      Pengarahan dan pemantapan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
4.      Kurikulum 2013.
5.      Pengembangan profesi GPAI.
6.      Peningkatan mutu bidang metode pembelajaran.
F.            WAKTU PELAKSANAAN DAN TEMPAT
Diklat Peningkatan Mutu dan Pengembangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tingkat Sekolah Dasar Kabupaten Lamongan dilaksanakan pada hari selasa s.d sabtu tanggal 14 s.d. 18 Oktober 2014 bertempat di Hotel Mustika Tuban.
G.           PENYAJI MATERI
1.      Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
2.      Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lamongan.
3.      Kasi Mapenda Kementrian Agama Kabupaten Lamongan.
4.      Miftah Sirojudin, M.Pd.I.
5.      Drs, Pudjianto, M.Pd.
6.      Hj, Asmawatie Rosyidah, M.Pd.
H.           HASIL YANG DIHARAPKAN
Hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah :
1.      Meningkatkan penguasaan kebijakan umum Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
2.      Meningkatkan penguasaan kebijakan umum Kementrian Agama Kabupaten Lamongan.
3.      Meningkatkan kemampuan wawasan Pendidikan Agama Islam bagi GPAI SD.
4.      Meningkatkan kemampuan GPAI SD menguasai bahan ajar Kurikulum tahun 2013.
5.      Meningkatkan citra Pendidikan Agama Islam pada Sekolah.
6.      Meningkatkan pemahaman tentang Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian GPAI SD.





I.              SUSUNAN PANITIA DAN JADWAL KEGIATAN
Susunan panitia dan jadwal kegiatan Diklat Peningkatan Mutu dan Pengembangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tingkat Sekolah Dasar Kabupaten Lamongan terlampir.
J.             RENCANA ANGGARAN
Rencana anggaran Diklat Peningkatan Mutu dan Pengembangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tingkat Sekolah Dasar Kabupaten Lamongan adalah swadaya dari GPAI SD Kabupaten Lamongan terlampir.
K.           PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat, dengan harapan semoga bias dibuat pertimbangan dalam memberikan ijin untuk pelaksanaannya.


 SUSUNAN PANITIA
DIKLAT PENINGKATAN MUTU DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TINGKAT SEKOLAH DASAR KABUPATEN LAMONGAN

NO
JABATAN DALAM KEPANITIAAN
NAMA
JABATAN DINAS
1.
Penanggung Jawab
Drs, Abd Karim Amrulloh
Ketua KKG PAI Lamongan
2.
Ketua
Drs, H. Munawir M, M.Pd.
Ketua KKG Karangbinangun
3.
Wakil Ketua
Dhuha, S.Ag.
GPAI Kec. Lamongan
4.
Sekretaris
Abdulloh Musyafak, S.Ag.
Sekretaris KKG
5.
Wakil Sekretaris
Ahmad Rizanu Alami, S.Pd.I.
GPAI Kec. Pucuk
6.
Bendahara
H. M Zainuddin, S.Ag.
GPAI Kec. Tikung
7.
Wakil Bendahara
H. Abd Wahab, S.Pd.I.
GPAI Kec. Lamongan
8.
Seksi Materi
-        H. Muhammadu, M.Ag.
-        H. Ali Afandi
GPAI Kec. Sekaran
GPAI Kec. Glagah
9.
Seksi Acara dan Moderator
-        Drs, Ibnu Sudirman
-        Moh Hamim, S.Ag.
GPAI Kec. Paciran
GPAI Kec. Kalitengah
10.
Seksi Akomodasi
-        H. Ach Afandi
-        Nuris Zahro, S.Pd.I.
GPAI Kec. Matup
GPAI Kec. Paciran
11.
Seksi Konsumsi
-        Abd. Sukatno, S.Pd.I.
-        Liestyo Diah Rahayu,S.Pd.I
GPAI Kec. Sarirejo
GPAI Kec. Lamongan
12.
Seksi Dekorasi dan Dokumentasi
-        Nur Shodiq,  S.Ag, MM.
GPAI Kec. Lamongan

Posting Komentar

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget