GPAI SD Kabupaten Lamongan

Mei 2017

PENDIDIKAN mempunyai peran yang sangat penting dalam membangun dan mengembangkan potensi peserta didik. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 dinyatakan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”  

Peserta didik adalah pemimpin bangsa di masa yang akan datang. Mereka adalah  generasi penerus bangsa yang harus dijaga dan diperhatikan. Potensi mereka adalah harapan bagi masa depan  bangsa. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan di semua jalur jenjang dan jenis pendidikan wajib menyelenggarakan pendidikan agama. Dengan diberikannya pendidikan agama dan kegiatan keagamaan di sekolah, peserta didik nantinya diharapkan akan menjadi generasi emas bangsa yang beriman, bertaqwa, unggul dalam segala hal dan tangguh dalam menghadapi tantangan zaman.

Atas dasar itulah, Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Pendidikan Agama Islam pada Sekolah (PAIS) ingin berkontribusi pada pembentukan karakter peserta didik pada semua jenjang  melalui kegiatan Pondok Ramadan di Sekolah. Sebuah kegiatan keagamaan pada bulan mulia untuk membentuk kepribadian, penanaman nilai-nilai religi dan juga memberikan pengalaman berkesan yang membekas dalam jiwa peserta didik sebagai bekal yang bermanfaat bagi pembentukan kepribadiannya kelak. 

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga untuk memberikan pelajaran kepada peserta didik agar terbiasa belajar agama sejak dini sehingga timbul pada diri peserta didik bahwa pendidikan agama merupakan kebutuhan bagi setiap muslim. Kegiatan Pondok Ramadan di sekolah tidak hanya memberikan pengetahuan agama semata, tetapi juga memberikan pengalaman kepada peserta didik untuk bersikap religius, mandiri, disiplin, toleran, amar ma’ruf nahi munkar, berakhlak mulia, dan terampil melaksanakan ajaran agama. Dengan begitu, diharapkan tujuan pendidikan nasional dapat tercapai dengan baik. Agar kegiatan Pondok Ramadan di sekolah dapat berjalan dengan baik dan lancar, perlu disusun petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan tersebut. 

Untuk JUKNIS PONDOK RAMADAN Silahkan Unduh DISINI


SESUNGGUHNYA, agama memiliki fungsi yang sangat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama tidak hanya memberikan petunjuk bagaimana manusia harus berhubungan dengan Tuhan melalui ritual-ritual keagamaan yang bersifat mahdlah. Lebih dari itu, ia diturunkan kepada umat manusia untuk mengatur segala sesuatu yang menyangkut peri kehidupan di dunia dengan segala aktifitasnya. Tentang bagaimana manusia harus bersikap terhadap dirinya sendiri, tata cara bergaul dengan sesama, bagaimana mestinya memberlakukan alam semesta, dan lain sebagainya. Tujuan akhir dari semua itu tak lain keselamatan dan kebahagian manusia itu sendiri. Dengan kata lain, ketika suatu hari nanti kehidupan dunia ini harus berakhir, manusia tetap berada pada jalan yang dikehendakiNya, bukan jalan menyimpang yang sama sekali berada di luar arah dan petunjukNya.

Namun disadari atau tidak, pemahaman tentang makna agama itu mengalami pergeseran sedemikian rupa di benak sebagian orang pada kurun waktu terakhir. Ketika kata agama didengungkan, barangkali yang muncul di alam bawah sadar adalah segala sesuatu yang sejatinya bukan agama, tapi merupakan simbol dari agama itu sendiri. Orang melakukan shalat, haji, kegiatan-kegitan di majelis taklim, dan kegiatan-kegiatan bersifat “akherat” lainnya. Agama pada akhirnya dikotakkan hanya pada tempat-tempat tertentu, dan tidak berlaku di tempat-tempat lain. Hal itu dapat kita lihat, umpamanya dalam tayangan sinetron-sinetron “islam” di layar televisi. Bagaimana agama didefinisikan secara dangkal dengan mengedepankan simbol-simbol dan mengesampingkan inti dari agama. Padahal, ketika ada seorang petani yang dengan tekun mengerjakan sawahnya, ketika ada tukang becak dengan gigih berkeringat mengayuh becak demi menafkahi anak istrinya. Bukankah ia sama sekali tak berjauhan dengan agama?

Pada titik inilah, pemberian mata pelajaran agama di sekolah-sekolah formal menemukan tantangannya. Sebab diakui atau tidak, pendidikan agama –dan juga pendidikan-pendidikan normatif lainnya- ketika diformulasikan dalam sebuah kurikulum yang wajib diterapkan di lembaga pendidikan formal, yang kerap terjadi adalah tidak sampainya ruh pendidikan itu dalam perilaku siswanya. Artinya, pendidikan agama pada siswa belum sampai pada tahap bagaimana beragama dengan benar. Yang terjadi adalah siswa belajar tentang agama, dan tak ada jaminan jika pengetahuan tentang agama itu akan menjadi spirit yang mendasari perilaku siswa dalam kehidupan sehari-harinya.

Padahal, jika berbicara pada arasy ideal, pedoman kurikulum PAI di sekolah sudah sangat lengkap meliputi seluruh unsur domain peserta didik, baik dari kognitif, afektif maupun psikomotorik. Bahwa pendidikan agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berakhlak mulia. Akhlak mulia yang dimaksud mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama itu sendiri. Sedangkan peningkatan potensi spritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi spritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.

Namun dalam kenyataannya, adakah semua hal seperti yang tertuang dalam pedoman kurikulum itu telah terpenuhi? Bukankah masih ada bagian ruang lingkup, fungsi dan pendekatan Pendidikan Agama Islam (PAI) yang belum dapat diterapkan oleh para praktisi pendidikan dan guru agama pada umumnya. Bukti yang paling kongkrit dari analisa itu adalah produk pendidikan itu sendiri. Bahwa setelah para peserta didik digembleng pendidikan agama dalam jangka sekian waktu di lembaga sekolah mulai SD hingga SMA, adakah jaminan bahwa nilai-nilai luhur itu telah tertanam dan melekat dalam jiwa peserta didik yang akan memengaruhi segala perilaku sehari-hari dalam kehidupan individual, maupun sosial kemasyarakatan?

Sebetulnya, banyak pendekatan pembelajaran pendidikan agama yang bisa dilakukan tidak hanya oleh guru agama, tapi semua guru di sekolah pada umumnya. Yang terpenting sesungguhnya para guru tidak bertindak sebagai tukang khutbah yang menjejali murid-muridnya dengan berbagai pengetahuan agama tanpa upaya merefleksikannya dalam kehidupan nyata. Tentang keimanan misalnya, yang terutama bukan informasi tentang adanya Tuhan, namun bagaimana seorang guru bisa memberikan peluang seluas-luasnya kepada peserta didik untuk mengembangkan pemahaman adanya Tuhan sebagai sumber kehidupan melalui media-media yang ada di sekelilingnya.

Hal yang sama bisa diterapkan pada persoalan budi pekerti atau akhlak mulia. Guru tak perlu menjelaskan apa dan bagaimana budi pekerti. Akan lebih mengena jika guru melakukan pembiasaan dengan terus memantau segala hal terkait perilaku peserta didiknya. Pada tahap ini, keteladananlah yang terpenting. Artinya, sebelum berbicara akhlak mulia, guru harus memosisikan dirinya sebagai figur yang patut menjadi teladan bagi anak didiknya.

Terkait dengan pendidikan agama ini, menarik untuk mendengarkan penuturan Emha Ainun Nadjib (2001). Menurutnya, dalam kehidupan ini manusia boleh menyandang predikat budaya apapun dalam kehidupan. Namun yang terpenting adalah bagaimana manusia bisa lulus dengan tetap menjadi manusia. Kurikulum dasar pendidikan agama menurutnya hanya ada dua, ialah ketakjuban dan tanggung jawab kepada Allah SWT. Sesempat-sempatnya seorang guru, orang tua, atau siapapun yang terlibat dalam pendidikan anak (terutama tingkat dasar) menumbuh-kembangkan dua potensialitas rohaniah dan intelektual tersebut. Setiap kali berkomunikasi dengan peserta didik, diusahakan agar mengarahkannya pada dua hal itu. Siswa melihat air, diajak menemukan asal muasal dan manfaat air, sehingga ia takjub kepada Allah. Siswa melihat pagi hari, matahari bersinar, embun yang jatuh, daun tertiup angin, cacing menembus bumi, menatap, mendengar, dan mengalami apapun saja dalam kehidupan selalu diajak mencenderungkannya pada kesadaran ketuhanan.

Pada titik yang sama, siswa juga dilatih bertanggung jawab. Artinya, bahwa segala yang tersebar di alam semesta ini adalah milikNya semata. Yang harus dilakukan guru (terutama guru agama) adalah membangun kesadaran pada jiwa peserta didik, bahwa ia tak berhak menentukan apa yang harus dan tak boleh dilakukan. Satu-satunya jalan adalah mendengarkan kata si Pemilik Kehidupan. Maka tak ada kemungkinan lain bagi mereka selain harus taat kepada-Nya. Insya Allah, jika kedua hal itu telah tertanam dalam sanubari siswa sejak dini, kelak ketika ia melakukan apapun saja dalam kehidupan, semata-mata sedang menjalankan kegembiraan bertanggung jawab pada pencipta-Nya. Bukan lantaran taat pada kita, atau takut pada polisi atau negara.

Alhasil, memang tidak gampang untuk menjalankan semua itu. Namun setidaknya, jika ada upaya yang sungguh-sungguh dan serius untuk melakukankannya, sangat tidak tertutup kemungkinan bahwa ke depan, siswa tidak hanya sedang belajar agama selama di sekolah. Mereka bahkan telah belajar beragama dengan benar. Sehingga ketika suatu hari nanti harus betul-betul berkiprah dalam dunia nyata, ia akan berusaha menjalankan ajaran-ajaran agama dalam kehidupan sehari-harinya sesuai dengan pelajaran agama yang pernah diperolehnya selama di sekolah. Wallahua’lam bisshawab (*)
*) Ditulis oleh Em. Syuhada, Guru PAI SDN Talunrejo III Bluluk Lamongan


Rapat rutin KKG PAI Lamongan dilaksanakan hari sabtu, 20 Mei 2017 bertempat di Rumah Guru Perumda Deket Jln Mangga No. 5, rumah guru disini adalah rumah perjuangan, rumah singgah bagi GPAI SD yang dimiliki KKG PAI Lamongan sejak tahun 2015 (sejarah rumah guru akan saya kupas dalam postingan berikutnya), akan tetapi pada hari ini di sebelah rumah guru ada yang punya hajat pernikahan dan situasi tidak kondusif untuk rapat maka keputusan dari Bpk Ketua KKG PAI rapat dipindah ke SDN Deketkulon 3 yang tidak jauh dari lokasi rumah guru, dan rapat berjalan dengan lancar tanpa mengurangi makna dan menghasilkan beberapa pencerahan dan keputusan. 

Rapat hari ini sebenarnya adalah salah satu rapat rutin, rapat yang biasa diadakan oleh para pengurus KKG PAI Lamongan, namun rapat kali ini terasa spesial karena baru pertama kali dimuat di Blog KKG PAI LAMONGAN hehehe..... dan semoga bermanfaat nantinya setiap rapat akan kami muat di blog KKG PAI LAMONGAN untuk lebih menambah wawasan selain nantinya info akan disampaikan oleh Ketua KKG Kecamatan.


Sebagai pembawa acara pada rapat ini adalah Bpk Abdulloh Musyafak, S.Pd.I. selaku Sekretaris I KKG PAI Lamongan,

Agenda rapat pada hari sabtu, 20 mei 2017 adalah :

1. Pembukaan
2. Informasi KKG PAI Kabupaten Lamongan
3. Informasi AGPAII Kabupaten Lamongan
4. Lain lain
5. Doa Penutup


1. Pembukaan rapat adalah pembacaan Ummul Qur'an semoga rapat pada hari ini berjalan dengan lancar dan dirudhoi oleh Allah SWT.

2. Informasi KKG oleh Bapak Ketua KKG PAI Lamongan (Dhuha Ismail, S.Pd.I)

    a. Pencairan Tribulan I
  • Alhamdulillah pencairan tribulan I sudah dilaksanakan dan patut kita syukuri setelah tersendat dengan adanya juknis 2017.
  • Ada beberapa Kabupaten yang sudah mencairkan dengan memakai Juknis 2016 dan dipastikan TPP Non PNS tersendat.
  • Proses pencairan TPP Tribulan II sudah dikerjakan oleh staf PAIS dan diusahakan sebelum hari raya tribulan II bisa dicairkan
  • Untuk TPP Terhutang diutamakan GPAI yang sudah meninggal dan GPAI yang sudah pensiun diusahakan pencairan setelah tribulan II tuntas,
    b. Info Pondok Romadhon
  • Pondok Romadhon dilaksanakan pada tanggal 12, 13, 14 Juni 2017 dengan juknis dari provinsi Jawa Timur dengan beberapa pilihan tipe A, B, C, D, E, F.
  • Sangat disarankan untuk menggunakan tipe D dilaksanakan 3 hari dari Pagi dan pulang setelah sholat Ashar berjamaah. 
  • Buku panduan pondok romadhon sudah dikirim ke lembaga masing masing melalui UPT Dinas Pendidikan Kecamatan     



3. Informasi AGPAII Kabupaten Lamongan oleh Bapak Ketua AGPAII Kabupaten Lamongan      ( Drs  H. Munawwir, M.Pd.)
  • Kongres AGPAII Nasional 2017 dilaksanakan di Jawa Timur,
  • Kita sebagai tuan rumah harus mensukseskan kegiatan Kongres Nasional yang akan dihadiri oleh GPAI Seluruh Indonesia perkiraan dilaksanakan bulan Oktober 2017 
  • GPAI Jatim akan diadakan batik serentak seluruh Indonesia dan nanti akan dibagikan dan dikoordinir oleh setiap Ketua AGPAII Kabupaten dengan biasa ganti kain sekitar kurang lebih Rp. 150.000,- karena dianggap desain dan kualitas batik yang paling bagus maka kain batik disepakati dari Pekalongan Jawa Timur.
  • Kandidat kuat Ketua AGPAII Indonesia adalah dari Jawa Timur karena Jawa Timur  dianggap kiblat GPAI Indonesia, paling berjasa dan paling giat dalam memperjuangkan hak hak Guru Agama di seluruh Indonesia.
  • Nantinya seluruh GPAI di Kabupaten Lamongan akan diberangkatkan untuk mengikuti pembukaan Kongres Nasional AGPAII 2017.
  • Untuk itu dibentuk Koordinator untuk mensukseskan acara Kongres Nasional AGPAII  2017
  • Ketua I : Drs, M. Toha 
  • Ketua II : Drs, H. Ali Afandi
  • Sekretaris : Ahmad Rizanu Alami, S.Pd.I.
  • Bendahara : H. Muhammadu, M.Pd.I.
  • Semoga nantinya bisa dilaksanakan dengan lancar dan penuh tanggung jawab.
4. Lain lain disampaikan oleh Bendahara I KKG PAI Lamongan Bpk. H. Zainudin, M.Pd.I.
  • Laporan keuangan
  • Usulan usulan anggota rapat
5. Doa / Penutup 

    Doa dipimpin Bapak KH. Munawir, M.Pd.


Demikian hasil rapat KKG PAI Pada hari ini, semoga bermanfaat dan semoga tidak bosan mengunjungi blog KKG PAI Lamongan,
Saran dan kritik sangat kami harapkan demi kemajuan Blog KKG PAI Lamongan.
(A.R.A) 

KATA PENGANTAR

Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan hidayahNYA yang telah dilimpahkan kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan proposal ini dengan baik.
Penyusunan proposal ini dimaksudkan untuk menyampaikan gambaran pelaksanaan Diklat Peningkatan Mutu dan Pengembangan profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tingkat Sekolah Dasar Kabupaten Lamongan, guna peningkatan kompetensi Guru PAI sehingga mempunyai kemampuan dalam menghadapi era globalisasi dan sebagai pedoman dasar pertimbangan dan kewenangan serta kelayakan untuk menerima tunjangan jabatan tersebut pada periode yang akan datang
Kami yakin tugas-tugas yang dapat kami jalankan bisa terlaksana atas bantuan dan dukungan dari semua pihak, oleh karena itu ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kami sampaikan kepada yang terhormat :
1.        Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan
2.        Bapak Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lamongan
3.        Bapak Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan
4.        Bapak Kepala Seksi PAIS Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lamongan
5.        Semua pihak yang telah membantu kelancaran pelaksanaan diklat ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kami menyadari sepenuhnya atas kekurangan yang ada, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak. Akhirnya kami berharap semoga proposal yang sederhana ini dapat dipergunakan untuk dasar pelaksanaan diklat yang kami selenggarakan.



Lamongan, 20 September 2014

      Panitia





DIKLAT PENINGKATAN MUTU DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TINGKAT SEKOLAH DASAR KABUPATEN LAMONGAN
TAHUN 2014

A.           LATAR BELAKANG
Sumber daya manusia yang berkualitas di era globalisasi dalam menangani pendidikan sangat diperlukan. Pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi untuk keberhasilan setiap kegiatan. Pada kemampuan sumber daya manusia yang berkaitan dengan pengelolaan sekolah dan kegiatan belajar megajar oleh guru, komite sekolah dan tokoh masyarakat serta pejabat yang terkait dengan bidang pendidikan utamanya pengetahuan tekhnologi dan akhlaqul karimah.
Dalam konteks otonomi daerah, pemerintah daerah berwenang mengatur dan mengurus pemerintahan serta kepentingan masyarakat. Pembangunan di bidang pendidikan dengan sendirinya menjadi beban pemerintah daerah untuk melaksanakan dan mencerdaskan masyarakat, guru pendidikan agama juga mengambil peran yang sangat penting didalam mendidik, mencetak anak didik yang cerdas, berakhlaqul karimah, beriman dan taqwa pada Allah SWT.
Dalam memperlancar kegiatan pendidikan dan pelatihan kompetensi guru pendidikan agama islam sekolah dasar negeri, maka mohon mengelola dana sertifikasi, agar dapat disalurkan dan dimanfaatkan secara efektif dan efisien, sehingga dapat meningkatkan gairah kerja yang optimal dan penuh prestasi serta dedikasi yang tinggi.
B.            NAMA KEGIATAN
Kegiatan ini bernama :
“Diklat Peningkatan Mutu dan Pengembangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tingkat Sekolah Dasar Kabupaten Lamongan Tahun 2014”
C.           TUJUAN
Kegiatan Diklat Peningkatan Mutu dan Pengembangan profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tingkat Sekolah Dasar Kabupaten Lamongan bertujuan :
1.      Meningkatkan penguasaan kebijakan umum Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
2.      Meningkatkan penguasaan kebijakan Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama Kabupaten Lamongan.
3.      Meningkatkan kemampuan GPAI menyampaikan pembelajaran dan pembimbingan pada peserta didik.
4.      Meningkatkan kemampuan GPAI menguasai Bahan ajar Kurikulum 2013.
5.      Penguasaan Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
D.           SASARAN
Sasaran Diklat Peningkatan Mutu dan Pengembangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tingkat Sekolah Dasar Kabupaten Lamongan adalah Guru Pendidikan Agama Islam SD Kabupaten Lamongan.
E.            MATERI KEGIATAN
1.      Kebijakan umum Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
2.      Kebijakan umum Kementrian Agama Kabupaten Lamongan.
3.      Pengarahan dan pemantapan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
4.      Kurikulum 2013.
5.      Pengembangan profesi GPAI.
6.      Peningkatan mutu bidang metode pembelajaran.
F.            WAKTU PELAKSANAAN DAN TEMPAT
Diklat Peningkatan Mutu dan Pengembangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tingkat Sekolah Dasar Kabupaten Lamongan dilaksanakan pada hari selasa s.d sabtu tanggal 14 s.d. 18 Oktober 2014 bertempat di Hotel Mustika Tuban.
G.           PENYAJI MATERI
1.      Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
2.      Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lamongan.
3.      Kasi Mapenda Kementrian Agama Kabupaten Lamongan.
4.      Miftah Sirojudin, M.Pd.I.
5.      Drs, Pudjianto, M.Pd.
6.      Hj, Asmawatie Rosyidah, M.Pd.
H.           HASIL YANG DIHARAPKAN
Hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah :
1.      Meningkatkan penguasaan kebijakan umum Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
2.      Meningkatkan penguasaan kebijakan umum Kementrian Agama Kabupaten Lamongan.
3.      Meningkatkan kemampuan wawasan Pendidikan Agama Islam bagi GPAI SD.
4.      Meningkatkan kemampuan GPAI SD menguasai bahan ajar Kurikulum tahun 2013.
5.      Meningkatkan citra Pendidikan Agama Islam pada Sekolah.
6.      Meningkatkan pemahaman tentang Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian GPAI SD.





I.              SUSUNAN PANITIA DAN JADWAL KEGIATAN
Susunan panitia dan jadwal kegiatan Diklat Peningkatan Mutu dan Pengembangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tingkat Sekolah Dasar Kabupaten Lamongan terlampir.
J.             RENCANA ANGGARAN
Rencana anggaran Diklat Peningkatan Mutu dan Pengembangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tingkat Sekolah Dasar Kabupaten Lamongan adalah swadaya dari GPAI SD Kabupaten Lamongan terlampir.
K.           PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat, dengan harapan semoga bias dibuat pertimbangan dalam memberikan ijin untuk pelaksanaannya.


 SUSUNAN PANITIA
DIKLAT PENINGKATAN MUTU DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TINGKAT SEKOLAH DASAR KABUPATEN LAMONGAN

NO
JABATAN DALAM KEPANITIAAN
NAMA
JABATAN DINAS
1.
Penanggung Jawab
Drs, Abd Karim Amrulloh
Ketua KKG PAI Lamongan
2.
Ketua
Drs, H. Munawir M, M.Pd.
Ketua KKG Karangbinangun
3.
Wakil Ketua
Dhuha, S.Ag.
GPAI Kec. Lamongan
4.
Sekretaris
Abdulloh Musyafak, S.Ag.
Sekretaris KKG
5.
Wakil Sekretaris
Ahmad Rizanu Alami, S.Pd.I.
GPAI Kec. Pucuk
6.
Bendahara
H. M Zainuddin, S.Ag.
GPAI Kec. Tikung
7.
Wakil Bendahara
H. Abd Wahab, S.Pd.I.
GPAI Kec. Lamongan
8.
Seksi Materi
-        H. Muhammadu, M.Ag.
-        H. Ali Afandi
GPAI Kec. Sekaran
GPAI Kec. Glagah
9.
Seksi Acara dan Moderator
-        Drs, Ibnu Sudirman
-        Moh Hamim, S.Ag.
GPAI Kec. Paciran
GPAI Kec. Kalitengah
10.
Seksi Akomodasi
-        H. Ach Afandi
-        Nuris Zahro, S.Pd.I.
GPAI Kec. Matup
GPAI Kec. Paciran
11.
Seksi Konsumsi
-        Abd. Sukatno, S.Pd.I.
-        Liestyo Diah Rahayu,S.Pd.I
GPAI Kec. Sarirejo
GPAI Kec. Lamongan
12.
Seksi Dekorasi dan Dokumentasi
-        Nur Shodiq,  S.Ag, MM.
GPAI Kec. Lamongan

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget