GPAI SD Kabupaten Lamongan

Articles by "BERITA"






Permendikbud No 24 Tahun  2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah ini berkaitan erat dengan Permendikbud revisi Kurikulum 2013 tahun 2016 diantaranya :

  1. Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan
  2. Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi
  3. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
  4. Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian
Permendikbud No 24 Tahun  2016 ini terdiri dari 59 lampiran jika saya posting disini lumyan cukup panjang juga untuk lebih jelasnya supaya anda dapat mengetahui dan membacanya download saja file nya dalam bentuk PDF di akhir postingan artikel ini

Dengan diberlakukannya Permendikbud No. 24 Tahun  2016 tentang Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran pada Kurikulum 2013 ini maka ketentuan yang mengatur tentang Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Muatan Pembelajaran dalam Struktur Kurikulum, Silabus, Pedoman Mata Pelajaran, dan Pembelajaran Tematik Terpadu sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Permendikbud No. 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Permendikbud No. 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, dan Permendikbud No. 60 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan, dicabut dan dinyatakan secara sah tidak berlaku.


Berdasarkan Pasal 1 dalam Permendikbud No 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti (KI) Dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran dalam Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah, dinyatakan bahwa :

1)  Kurikulum 2013 pada pendidikan  dasar  dan  pendidikan menengah mencakup  Sekolah Dasar/Madrasah  Ibtidaiyah (SD/MI),  Sekolah  Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs),  Sekolah  Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan  Sekolah  Menengah  Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).

2) Kurikulum 2013 pada pendidikan  dasar  dan  pendidikan menengah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas : a.  kerangka dasar kurikulum; dan b.  struktur kurikulum.

3)  Pelaksanaan  pembelajaran pada Sekolah  Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI)  dilakukan  dengan pendekatan pembelajaran tematik-terpadu, kecuali untuk mata pelajaran Matematika  dan Pendidikan  Jasmani  Olahraga  dan Kesehatan  (PJOK) sebagai  mata pelajaran  yang  berdiri sendiri untuk kelas IV, V, dan VI.

4) Pelaksanaan pembelajaran  pada  Sekolah  Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs),  Sekolah Menengah  Atas/Madrasah  Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) dilakukan  dengan pendekatan  pembelajaran  sebagai  mata pelajaran yang berdiri sendiri.

Untuk Lebih jelasnya silahkan unduh dan baca saja isi serta lampiran Permendikbud No. 24 Tahun 2016 dalam bentuk File PDF berikut dibawah ini :
Permendikbud No. 24 Tahun 2016 (DISINI)


Untuk KI KD pada Pendidikan Agama Islam SD terdapat pada Permendikbud No 24 Tahun 2016 Lampiran 24 (DISINI)


Dengan mengucap syukur Alhamdulillah, TPP Tribulan I Tahun 2017 GPAI Kabupaten Lamongan, Jumat siang ini dipastikan cair baik GPAI PNS maupun Non PNS dan bisa dipergunakan sebagaimana mestinya, tentunya senyum sumringah dari para GPAI baik PNS dan Non PNS Kab. Lamongan dipastikan cair setelah sempat terkendala pencairannya terkait dengan adanya juknis 2017, senyum para GPAI Lamongan berkembang setelah mendapat sms pemberitahuan dari Bank Syariah Mandiri, mulai viral di grup Whats App KKG PAI Lamongan.

Proses TPP Tahun ini tidak mudah, beda dengan proses tahun tahun sebelumnya, proses panjang yang dilalui berawal dari adanya Aplikasi berbasis Online yaitu SIMPATIKA yang dikelola oleh Kemenag, Simpatika diawali input pembelajaran S28 dan SKBK berlanjut pada Analisa Kelayakan Tunjangan S29 dan ditunjang SKMT Manual yang sudah dilaksanakan sejak bukan Februari  s.d. Maret 2017 dan harapan yang dinanti para GPAI sekarang sudah terwujud TPP Tribulan I sudah dicairkan, hal ini karena kerjasama yang baik antara Operator dengan Ketua KKG Kabupaten untuk kesuksesan SIMPATIKA dalam Pemberkasan TPP 2017.

Semoga dengan dicairkan TPP Tribulan I menjadi sebuah suplemen dan motivasi untuk meningkatkan kinerja GPAI di Lembaga masing masing dan menjadi sebuah semangat baru dalam mendidik dan mencerdaskan serta menata akhlaq para siswa siswa di Kabupaten Lamongan, karena sebuah pengajaran yang ikhlas dan berkualitas menghasilkan sebuah siswa yang luar biasa demi masa depan anak bangsa.

Terakhir kami menyampaikan terimakasih kepada para pihak yang terkait atas pencairan TPP Tribulan I 2017, Kepada Bpk H. Masduqi selaku KASI PAIS Kemenag Kab. Lamongan, Staf PAIS, Kepada Bapak Pengurus KKG PAI Kabupaten Lamongan dengan perjuangan dan doa tanpa henti untuk kemaslahatan GPAI Kabupaten Lamongan, dan juga Kepada AGPAII Kabupaten Lamongan atas doa dan perjuangan serta kepada teman teman komunitas Whats App KKG PAI Lamongan atas seluruh doa dan khataman Al Qur'an menjadikan TPP ini semakin berkah dan diridhoi oleh Allah SWT, Amiin Ya Robbal Alamiin tak lupa kepada Koordinator Operator Simpatika dan Operator Simpatika Kecamatan, Perjuangan belum Usai, Kita lanjutkan perjuangan semester depan, mari ciptakan situasi yang kondusif dan kerja sama yang baik.
(A.R.A)

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget