Pada tahun ini, Guru Pendidikan Agama dapat Islam (GPAI) SD, SMP, SMA/SMK dapat mengikuti jenjang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), program yang sebelumnya hanya di ikuti oleh Guru Kelas maupun Guru Mapel. 

Berikut langkah-langkah Guru Pendidikan Agama dalam melakukan Regristasi PKB :



Buka link berikuthttps://app.simpkb.id/akun/ptk

Langkah selanjutnya :

a. Masukkan Nama Peserta GTK dengan menuliskan nama untuk mengetahui Nomor Peserta.
b. Pilih Provinsi.
c. Pilih kota.
d. Tekan Cari GTK


Lalu arahkan kursor pada Nomor Peserta, 
Agar dapat melakukan Regristasi dengan menggunakan Akun Nomor Peserta GTK tersebut.


Setelah melakukan pencarian, dan nomor UKG dapat diketahui, maka kembali ke halaman Registrasi Akun Link : https://app.simpkb.id/akun/registrasi

langkah selanjutnya :

a. Masukkan nomor peserta UKG dan tanggal lahir GTK tersebut (DDMMYYY).
b. Centang Box pada tulisan Saya Bukan Robot.


Langkah selanjutnya : 
a. Tekan Register pada tulisan yang berkolom biru.
b. Cetak tanda PERSETUJUAN


Lalu simpan tanda bukti persetujuan dengan bentuk file PDF


Setelah berhasil registrasi dan menyimpan tanda bukti regristasi tersebut, tekan (Kembali ke Login)  di pojok kiri bawah. Kemudian langkah selanjutnya adalah :
  1. Masukkan Email dan Kata Sandi yang telah diperoleh.
  2. Tekan Login.
  3. Edit Mata Pelajaran pada kotak disamping kanan, pada Jenjang Mapel dan Nama Mapel.

    4. Pilih Mata Pelajaran yang sesuai, kemudian SIMPAN

    5. Setelah berhasil melakukan Data Perubahan Ajuan, silahkan Cetak data tersebut.



    6. Simpan dan cetak tanda bukti perubahan data tersebut dan silahkan bawa ke Admin PKB               Dinas Pendidikan setempat untuk di Aktivasi.Bubuhkan Tanda Tangan GTK Pendidikan                 Agama dan Tanda Tangan Kepala Sekolah beserta cap stempel.


Demikian langkah langkah registrasi dan login SIMPKB untuk Guru PAI, semoga bermanfaat. 

Untuk sementara kita laksanakan proses registrasi dan simpan data, karana sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut dan kita ikuti perkembangan ke depan tentang SIMPKB, karena di kemenag juga diberlakukan adanya SIMPAI khusus Guru Pendidikan Agama Islam di naungan Dinas Pendidikan.
sebuah kondisi dilema bagi Guru Pendidikan Agama Islam karena ada dua aplikasi untuk menguji kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam.
Semoga Allah memberikan petunjuk dan kemudahan bagi kita semua. Aamiin

*A.R.A*