GPAI SD Kabupaten Lamongan

PKB GPAI Tahun 2018




Assalamualaikum wr, wb
Salam sejahtera bagi kita semua.

Alhamdulillah atas segala limpahan rahmat serta hidayah-NYA.

Mengutip dari situs : http://pendis.kemenag.go.id bahwa Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam rencananya akan menggulirkan kebijakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Guru PAI mulai tahun 2018.

"Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan insya Allah akan dilaksanakan mulai tahun 2018. Pola pembinaan ini akan dilaksanakan secara terus-menerus dan berkesinambungan, dari jenjang satu kompetensi ke kompetensi lainnya, mengikuti pola umum Continuous Professional Development (CPD)," ujar Unang.
Unang Rahmat menyebutkan bahwa ada 3 (tiga) area yang akan menjadi penekanan program, yakni pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovasi. Ia menambahkan bahwa Program PKB ini akan diawali dengan langkah penilaian awal (semacam UKG) untuk memetakan kompetensi setiap Guru PAI.
"Dengan program ini, Direktorat Pendidikan Agama Islam diharapkan akan memiliki basis data yang rinci mengenai kebutuhan pengembangan keprofesian Guru PAI yang menjadi sasaran pembinaannya," ujarnya.
Nantinya tiga pilar : PAIS, PPAI dan KKG akan bekerja sama dalam meningkatkan mutu GPAI dalam program PKB GPAI.
Pada pelatihan TOT Kabupaten yang diselenggarakan di Hotel New Grand Park Surabaya tanggal 24 - 26 Oktober 2018 Diklat dipandu dengan narasumber dari IN PKB Jawa Timur , diantaranya : Ketua KKG PAI Bpk Habiburrahman, S.Ag, M.Pd, Ketua KKG PAI Surabaya, Bpk Achmad Zainal Abidin, S.Pd.I. dan PPAI Kab Madiun Ibu Dr Nanik Nurhayati, S.Ag, M.Pd.I. 
Latar belakang :
  • Pentingnya guru meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan (Permen PAN RB No.16 Tahun2009).
  • Pentingnya guru memberikan layanan terbaik kepada peserta didik agar memperoleh pembelajaran terbaik.
  • Pentingnya pembelajaran yang memperhatikan kebutuhan peserta didik dan perkembangan sosial serta ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dasar Hukum :
  • UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
  • Permendikbud RI No.22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
  • UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Tujuan
Peserta dapat menganalisis konsep model pelajaran (teori belajar dan model pembelajaran)

Beberapa materi diklat silahkan download di : http://bit.ly/downloadmateriPPKB

Beberapa file hasil tugas kelompok, silahkan download di : https://drive.google.com/drive/my-drive?ths=true








Posting Komentar

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget