KATA PENGANTAR
Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat
Allah SWT, atas rahmat dan hidayahNYA yang telah dilimpahkan kepada kami
sehingga kami dapat menyelesaikan proposal ini dengan baik.
Penyusunan proposal ini dimaksudkan untuk
menyampaikan gambaran pelaksanaan Diklat Peningkatan Mutu dan Pengembangan
profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tingkat Sekolah Dasar Kabupaten Lamongan,
guna peningkatan kompetensi Guru PAI sehingga mempunyai kemampuan dalam
menghadapi era globalisasi dan sebagai pedoman dasar pertimbangan dan
kewenangan serta kelayakan untuk menerima tunjangan jabatan tersebut pada
periode yang akan datang
Kami yakin tugas-tugas yang dapat kami jalankan bisa
terlaksana atas bantuan dan dukungan dari semua pihak, oleh karena itu ucapan
terimakasih yang sebesar besarnya kami sampaikan kepada yang terhormat :
1.
Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan
2.
Bapak Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten
Lamongan
3.
Bapak Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten
Lamongan
4.
Bapak Kepala Seksi PAIS Kantor Kementrian Agama
Kabupaten Lamongan
5.
Semua pihak yang telah membantu kelancaran
pelaksanaan diklat ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kami menyadari sepenuhnya atas kekurangan yang ada,
oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak. Akhirnya
kami berharap semoga proposal yang sederhana ini dapat dipergunakan untuk dasar
pelaksanaan diklat yang kami selenggarakan.
Lamongan, 20 September 2014
Panitia
DIKLAT PENINGKATAN MUTU DAN PENGEMBANGAN PROFESI
GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TINGKAT SEKOLAH DASAR KABUPATEN LAMONGAN
TAHUN 2014
A.
LATAR BELAKANG
Sumber
daya manusia yang berkualitas di era globalisasi dalam menangani pendidikan
sangat diperlukan. Pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia merupakan
persyaratan mutlak yang harus dipenuhi untuk keberhasilan setiap kegiatan. Pada
kemampuan sumber daya manusia yang berkaitan dengan pengelolaan sekolah dan
kegiatan belajar megajar oleh guru, komite sekolah dan tokoh masyarakat serta
pejabat yang terkait dengan bidang pendidikan utamanya pengetahuan tekhnologi
dan akhlaqul karimah.
Dalam
konteks otonomi daerah, pemerintah daerah berwenang mengatur dan mengurus
pemerintahan serta kepentingan masyarakat. Pembangunan di bidang pendidikan
dengan sendirinya menjadi beban pemerintah daerah untuk melaksanakan dan
mencerdaskan masyarakat, guru pendidikan agama juga mengambil peran yang sangat
penting didalam mendidik, mencetak anak didik yang cerdas, berakhlaqul karimah,
beriman dan taqwa pada Allah SWT.
Dalam
memperlancar kegiatan pendidikan dan pelatihan kompetensi guru pendidikan agama
islam sekolah dasar negeri, maka mohon mengelola dana sertifikasi, agar dapat
disalurkan dan dimanfaatkan secara efektif dan efisien, sehingga dapat
meningkatkan gairah kerja yang optimal dan penuh prestasi serta dedikasi yang
tinggi.
B.
NAMA KEGIATAN
Kegiatan
ini bernama :
“Diklat Peningkatan Mutu dan
Pengembangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tingkat Sekolah Dasar
Kabupaten Lamongan Tahun 2014”
C.
TUJUAN
Kegiatan
Diklat Peningkatan Mutu dan Pengembangan profesi Guru Pendidikan Agama
Islam Tingkat Sekolah Dasar Kabupaten Lamongan bertujuan :
1. Meningkatkan
penguasaan kebijakan umum Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
2. Meningkatkan
penguasaan kebijakan Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama
Kabupaten Lamongan.
3. Meningkatkan
kemampuan GPAI menyampaikan pembelajaran dan pembimbingan pada peserta didik.
4. Meningkatkan
kemampuan GPAI menguasai Bahan ajar Kurikulum 2013.
5. Penguasaan
Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
D.
SASARAN
Sasaran
Diklat Peningkatan Mutu dan Pengembangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam
Tingkat Sekolah Dasar Kabupaten Lamongan adalah Guru Pendidikan Agama Islam SD
Kabupaten Lamongan.
E.
MATERI KEGIATAN
1. Kebijakan
umum Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
2. Kebijakan
umum Kementrian Agama Kabupaten Lamongan.
3. Pengarahan
dan pemantapan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
4. Kurikulum
2013.
5. Pengembangan
profesi GPAI.
6. Peningkatan
mutu bidang metode pembelajaran.
F.
WAKTU PELAKSANAAN DAN
TEMPAT
Diklat
Peningkatan Mutu dan Pengembangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tingkat
Sekolah Dasar Kabupaten Lamongan dilaksanakan pada hari selasa s.d sabtu tanggal
14 s.d. 18 Oktober 2014 bertempat di Hotel Mustika Tuban.
G.
PENYAJI MATERI
1. Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
2. Kepala
Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lamongan.
3. Kasi
Mapenda Kementrian Agama Kabupaten Lamongan.
4. Miftah
Sirojudin, M.Pd.I.
5. Drs,
Pudjianto, M.Pd.
6. Hj,
Asmawatie Rosyidah, M.Pd.
H.
HASIL YANG DIHARAPKAN
Hasil
yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah :
1. Meningkatkan
penguasaan kebijakan umum Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
2. Meningkatkan
penguasaan kebijakan umum Kementrian Agama Kabupaten Lamongan.
3. Meningkatkan
kemampuan wawasan Pendidikan Agama Islam bagi GPAI SD.
4. Meningkatkan
kemampuan GPAI SD menguasai bahan ajar Kurikulum tahun 2013.
5. Meningkatkan
citra Pendidikan Agama Islam pada Sekolah.
6. Meningkatkan
pemahaman tentang Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian GPAI SD.
I.
SUSUNAN PANITIA DAN
JADWAL KEGIATAN
Susunan
panitia dan jadwal kegiatan Diklat Peningkatan Mutu dan Pengembangan Profesi
Guru Pendidikan Agama Islam Tingkat Sekolah Dasar Kabupaten Lamongan terlampir.
J.
RENCANA ANGGARAN
Rencana
anggaran Diklat Peningkatan Mutu dan Pengembangan Profesi Guru Pendidikan Agama
Islam Tingkat Sekolah Dasar Kabupaten Lamongan adalah swadaya dari GPAI SD
Kabupaten Lamongan terlampir.
K.
PENUTUP
Demikian
proposal ini kami buat, dengan harapan semoga bias dibuat pertimbangan dalam
memberikan ijin untuk pelaksanaannya.
SUSUNAN PANITIA
DIKLAT PENINGKATAN MUTU DAN PENGEMBANGAN PROFESI
GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TINGKAT SEKOLAH DASAR KABUPATEN LAMONGAN
NO
|
JABATAN DALAM KEPANITIAAN
|
NAMA
|
JABATAN DINAS
|
1.
|
Penanggung Jawab
|
Drs, Abd Karim Amrulloh
|
Ketua KKG PAI Lamongan
|
2.
|
Ketua
|
Drs, H. Munawir M, M.Pd.
|
Ketua KKG Karangbinangun
|
3.
|
Wakil Ketua
|
Dhuha, S.Ag.
|
GPAI Kec. Lamongan
|
4.
|
Sekretaris
|
Abdulloh Musyafak, S.Ag.
|
Sekretaris KKG
|
5.
|
Wakil Sekretaris
|
Ahmad Rizanu Alami,
S.Pd.I.
|
GPAI Kec. Pucuk
|
6.
|
Bendahara
|
H. M Zainuddin, S.Ag.
|
GPAI Kec. Tikung
|
7.
|
Wakil Bendahara
|
H. Abd Wahab, S.Pd.I.
|
GPAI Kec. Lamongan
|
8.
|
Seksi Materi
|
-
H. Muhammadu, M.Ag.
-
H. Ali Afandi
|
GPAI Kec. Sekaran
GPAI Kec. Glagah
|
9.
|
Seksi Acara dan
Moderator
|
-
Drs, Ibnu Sudirman
-
Moh Hamim, S.Ag.
|
GPAI Kec. Paciran
GPAI Kec. Kalitengah
|
10.
|
Seksi Akomodasi
|
-
H. Ach Afandi
-
Nuris Zahro, S.Pd.I.
|
GPAI Kec. Matup
GPAI Kec. Paciran
|
11.
|
Seksi Konsumsi
|
-
Abd. Sukatno, S.Pd.I.
-
Liestyo Diah Rahayu,S.Pd.I
|
GPAI Kec. Sarirejo
GPAI Kec. Lamongan
|
12.
|
Seksi Dekorasi dan
Dokumentasi
|
-
Nur Shodiq, S.Ag, MM.
|
GPAI Kec. Lamongan
|